Mengapa harus emilih kami untuk mendirikan Yayasan ?
Persyaratan mudah, proses cepat, harga murah
Mengapa harus emilih kami untuk mendirikan Yayasan ?
Persyaratan mudah, proses cepat, harga murah
Dipercaya Lebih dari 200 Yayasan
Sudah banyak lembaga / yayasan yang memilih kami sebagai mitra legalnya. Baik pembuatan / pendirian Yayasan, pendirian koperasi, pembuatan perizinan UMKM.
Anda sedang mencari tempat yang tepat untuk mendirikan Yayasan ?
Selamat, Anda telah menemukan solusinya di Jasabuayayasan.com Kami adalah Jasa Pendirian Legalitas Untuk Menunjang Bisnis anda, kami sudah mendapatkan banyak testimoni terpercaya untuk semua kalangan yang ingin mendapatkan kemudahan dalam mendapattkan legalitas untuk bisnis anda.
Pentingnya Mendirikan Yayasan
Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, Yayasan bukan merupakan badan usaha dan bersifat non komersial dan karenanya yayasan tidak boleh menarik keuntungan dan juga tidak ada izin usaha yang terbit atas badan hukum yayasan. Sesuai dengan ketentuan, yayasan harus bergerak di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Contohnya adalah Yayasan Kun Mufida Lil Alamina (KMLA) yang bergerak di bidang Social dan Pendidikan. Di dalam yayasan ada bermacam organ, diantara pendiri, pembina, pengawas serta pengurus. Di dalam struktur pengurus juga harus ada jabatan Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (5) UU 16/2001 juncto PP 63/2008, pendiri yayasan bisa dilakukan oleh WNI dan WNA. Pengajuan nama yayasan harus mendapat persetujuan oleh Menteri Hukum dan HAM, dan proses pengesahan badan hukum yayasan juga dimohonkan kepada Menteri Hukum dan HAM.
Sesuai dengan UU No. 2/2014 tentang Jabatan Notaris , bahwa Notaris adalah pejabat umum yang membuat akta autentik. Proses pendirian yayasan dilakukan berdasarkan akta yang dibuat oleh Notaris dan kemudian di mohonkan pengesahan badan hukum yayasan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Sesuai dengan Pasal 9 ayat (2) UU 16/2001, proses pendirian Yayasan dilakukan dengan akta notaris dan dibuat dalam bahasa Indonesia.
Sesuai dengan Pasal 9 ayat (2) UU 16/2001, pendirian yayasan dilakukan dengan akta notaris dan memperoleh status badan hukum setelah akta pendirian memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Ketentuan tersebut dimaksudkan agar penataan administrasi pengesahan suatu yayasan sebagai badan hukum dapat dilakukan dengan baik guna mencegah berdirinya yayasan tanpa melalui prosedur yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak No. PER-02/PJ/2018, Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang Wajib Pajak dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.
Yayasan merupakan badan hukum yang tidak bersifat komersial. Tetapi Yayasan tetap harus memiliki NPWP. Jenis NPWP yang dimiliki Yayasan adalah NPWP non-profit oriented.
Apabila yayasan berada di wilayah Jakarta, maka legalitas yayasan harus melalukan registrasi pendaftaran Izin Operasional dari Kelurahan. Ketentuan ini berlaku juga bagi Perkumpulan yang juga bersifat non komersial.
Harga Terbaik Untuk
Membuat Legalitas Yayasan
Layanan Lainnya
Jasabuatyayasan.com merupakan produk layanan dari Advokat H. Noor Hidayat dan Rekan
Danar Residence, Jl. Percetakan Negara V B No. 4 M, RT. 006/RW. 003, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 10570
WA. 081287691999